1.10. LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK). Setiap tahunnya, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung diwajibkan membuat dan melaporkan LHKPN untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.

1. LHKPN Tahun 2023, dapat didownload di sini.
2. LHKPN Tahun 2024, dapat didownload di sini.
3. LHKPN Tahun 2025, dapat didownload di sini.