1.5 Struktur Organisasi KPU Kabupaten Temanggung

Berikut informasi tentang struktur organisasi KPU Kabupaten Temanggung yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua merangkap Anggota dan 4 (empat) orang Anggota. Secara rinci tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023, klik disini.